Langkat-BP: Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, mengamakan dua tersangka pencuri sepeda motor di Waduk Dusun I Desa Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Selasa (19/3).
Kedua tersangka Hai alias Sarul (35) warga Dusun I Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan Hen (23) penduduk Dusun V Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, kini sudah mendekam di Mapolres Langkat.
Penangkapan kedua tersangka tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Bram Candra bekerja sama dengan personel Polsek Stabat. Sedangkan korbannya yakni M. Husaini (38) warga Dusun V Anugerah Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra X BK-5261 PX.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/3) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan pada
Selasa (19/3) malam tersebut, dilakukan
tim Opsnal Pidum Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Candra bekerja sama dengan personel Polsek Stabat.
Dimana, dua pria tertangkap tangan sedang melakukan pencurian sepeda motor di Waduk Dusun I Desa Bingai Kec. Wampu Kabupaten Langkat oleh masyarakat Desa Pantai Gemi. Selanjutnya sampai di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua tersangka yang telah diamankan masyarakat.
Ketika diintrogasi petugas, kedua tersangka mengaku memang mereka yang telah mencuri sepeda motor Honda Supra X BK- 5261 PX, milik korban M. HUSAINI , selanjutnya mereka berikut dengan barang bukti di bawa ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut, jelas Kasat Reskrim AKP Juriadi. (BP/L1)
Komentar