Langkat-BP: Kepolisian Resort Langkat beserta jajaran dalam kurun waktu 14 hari kedepan akan menggelar Operasi kepolisian kewilayahan patuh toba 2019 selama 14 hari, terhitung pada tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan disela pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh toba 2019, di halaman jananuraga Mapolres Langkat, Kamis (29/8) jam 08.00 WIB.
Di dampingi Kasat Lantas Polres Langkat AKP H Aritonang Kapolres menjelaskan, operasi kepolisian kewilayahan patuh toba 2019 ini dilaksanakan serentak sesuai arahan pimpinan.
Dalam rangka meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas, urai Kapolres.
Untuk wilayah hukum Polres Langkat sendiri terdapat beberapa titik kerawanan lalu lintas diantaranya wilayah Sei Karang Stabat, Hinai, dan sekitar Pangkalan Berandan.
Sehingga pada titik tertentu dilakukan pengawasan dan pengamanan lebih intensif, guna kelancaran dalam berlalu lintas sebut Kapolres.
Ketika disinggung kerawanan pelanggaran lalu lintas yang sering dijumpai diwilayah Langkat.
Kapolres menyebutkan kerawanan pelanggaran yang paling dominan di wilayah Langkat pada umumnya terhadap kelengkapan administrasi pengendara sepeda motor masih banyak dijumpai tidak menggunakan helm.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalur lalu lintas diwilayah hukum Polres Langkat, kiranya lebih memperhatikan dan peduli terhadap keselamatan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Dan yang terpenting mematuhi dan melengkapi segala peraturan dan kelengkapan syarat dalam berlalu lintas, demi kepentingan bersama, pinta Kapolres.
Sebelumnya Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan membacakan amanat tertulis Kapoldasu Drs Agus Andrianto, yang mengatakan permasalahan bidang lalu lintas di sumatera utara khususnya dikota medan, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekkuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada.
Dalam rangka meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas, Polda Sumut beserta jajaran menggelar Operasi kepolisian kewilayahan patuh toba 2019 selama 14 hari, terhitung pada tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019.
Pelaksanaan operasi patuh toba 2019 menekankan 8 prioritas pelanggaran yakni, penggunaan hand phone saat berkendaraan, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai diluar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safty belt saat mengemudi serta pengguna lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai ketentuan.(BP/L1)
Komentar