Uncategorized
Beranda » Berita » Polres Langkat Kembali Amankan Pengguna Sabu di Desa Simpang Ladang

Polres Langkat Kembali Amankan Pengguna Sabu di Desa Simpang Ladang

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Langkat.

Langkat-BP: Polres Langkat melalui Team Unit I Narkoba kembali mengamankan seorang penguna Narkoba jenis Sabu-sabu bernama Nazaruddin Alias Uddin (57), warga Dusun III Desa Simpang ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat pada hari Jumat, 03 Oktober 2019, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka diamankan oleh petugas di Jalan Tanjung Dusun III Desa Simpang ladang, Kecamatan Hinai, dan barang bukti 1 bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram, dan 1 set alat hisap sabu/bong.

Saat dikonfirmasi media ini Sabtu (5/10/2019), Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH mengatakan,  penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, atas informasi tersebut Kasat memerintahkan Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK,” jelasnya.

Lanjutnya, pada saat diamankan TSK sedang duduk disebuah rumah, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP, Team Opsnal berhasil menemukan 1 kotak rokok merk Hero berisikan 1 bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis Sabu-sabu dan 1 set alat hisap sabu2 / bong dan 2  buah kaca pireks dilantai rumah.

“Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan,” ucap Kasat. (BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *