Langkat, Harianbatakpos.com – Di tengah gempuran informasi dan opini yang berseliweran di ruang publik, aparat kepolisian—khususnya satuan narkoba—kerap menjadi sasaran kritik, bahkan tuduhan tanpa dasar.
Sudah saatnya publik berpikir lebih jernih: apakah kita benar-benar ingin memberantas narkoba, atau hanya mencari panggung dari isu besar ini?
Belakangan, opini publik seolah diarahkan untuk memojokkan aparat penegak hukum, terutama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Seakan-akan maraknya peredaran narkoba adalah bukti bahwa polisi lalai, membiarkan, atau bahkan bermain mata dengan para bandar. Pandangan ini tidak hanya keliru, tapi juga tidak adil.
Narkoba memang telah menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan. Namun, menimpakan seluruh beban pemberantasan kepada pihak kepolisian adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat.
Jika narkoba ada di sekitar kita, itu juga karena adanya pembiaran—baik karena takut, acuh, atau bahkan keterlibatan secara diam-diam. Namun, Satresnarkoba Polres Langkat tidak tinggal diam.
Dari Februari hingga April 2025, tercatat 115 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap. Sebanyak 135 tersangka diamankan, mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar. Barang bukti yang disita antara lain sabu, ganja, dan ekstasi dengan total lebih dari 336 gram. Seluruhnya telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba AKP Rudi Syahputra, dalam keterangannya pada Senin (5/5/2025) menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba:
“Kami tegas soal narkoba. Tidak ada istilah pembiaran. Semua informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami telah melakukan penindakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah upaya serius aparat, muncul aksi demonstrasi dari sekelompok orang yang mengatasnamakan mahasiswa. Dengan pengeras suara di tangan, mereka menyuarakan tudingan bahwa aparat bermain mata dengan pelaku kejahatan.
Kasatres Narkoba AKP Rudi Syahputra menambahkan, ada indikasi kuat bahwa aksi-aksi tersebut hanya ingin “mencari negosiasi”, demi dilayani atau “dimengerti sama dimengerti.” Jika tuntutan mereka diabaikan, demo terus berlanjut. Namun jika “nego” diterima, orasi pun urung dilakukan.
“Inilah ironi yang sangat memprihatinkan. Narkoba dijadikan alat politisasi dan pencitraan semata,” ucapnya.
Jika memang serius ingin memerangi narkoba, sambungnya, lakukanlah langkah konkret: sampaikan informasi valid, ajak kolaborasi dengan polisi, bahkan ikut turun ke lapangan saat penggerebekan.
“Polisi bukan malaikat, kami juga manusia biasa yang bekerja dalam keterbatasan. Tapi menutup mata terhadap kerja keras kami hanya akan membuat perjuangan ini menjadi timpang,” tegasnya.
Kritik boleh, bahkan perlu. Namun jangan lupakan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik polisi.
Komentar