Mandailing Natal, harianbatakpos.com – Polres Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas enam hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (23/6). Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Dalam operasi pemusnahan ladang ganja tersebut, polisi tidak menemukan pelaku atau pemilik ladang ganja. Meski demikian, Kapolres Madina menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus hingga tuntas.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, pada Kamis (25/6), menjelaskan bahwa tanaman ganja yang ditemukan telah dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Tanaman ganja tersebut diperkirakan berusia enam bulan dengan tinggi mencapai dua meter.
“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi langsung dimusnahkan di tempat. Sebanyak 140 batang daun ganja juga kita amankan dan bawa ke Polres Madina sebagai barang bukti,” ujar Arie Sofandi.
Pengungkapan ladang ganja terbesar di Madina ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemantauan udara menggunakan drone. Awalnya, ladang ganja itu diperkirakan hanya satu hektar, namun setelah dicek langsung di lokasi dan diperkuat dengan citra drone, diketahui luas ladang ganja mencapai enam hektar.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan dari Polres Madina dan masyarakat setempat harus menempuh perjalanan kaki mendaki perbukitan terjal selama lima jam.
Kapolres Madina menambahkan bahwa penemuan ladang ganja ini menjadi bukti komitmen Polri dalam perang melawan narkoba di wilayah Madina. Ia juga berharap adanya sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Penanganan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami butuh dukungan dari semua pihak agar Madina bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar