Peristiwa
Beranda » Berita » Polres Muratara Amankan Tiga Supir Penyelundup BBM Ilegal dari Musi Banyuasin, Polda Sumsel Diminta Usut Tuntas

Polres Muratara Amankan Tiga Supir Penyelundup BBM Ilegal dari Musi Banyuasin, Polda Sumsel Diminta Usut Tuntas

Penurunan Harga BBM Non Subsidi di Indonesia Mulai 3 September 2024
Penurunan Harga BBM Non Subsidi di Indonesia Mulai 3 September 2024

SUMBAGSEL, HarianBatakpos.com – Polres Muratara berhasil mengamankan tiga orang supir penyelundup BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin pada Senin (5/8/2024). Kasus ini menjadi sorotan warga Muratara yang mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis, menyatakan bahwa penangkapan supir tidak boleh menjadi akhir dari penyelidikan ini. “Kami mengapresiasi kinerja Tim Satgas Polres Muratara yang telah membongkar persoalan illegal drilling dan illegal refinery ini. Jangan sampai hanya supir yang ditangkap, tapi juga pemilik minyak, pihak pengangkut, dan penampung di tambang harus diusut tuntas,” ujarnya. Diduga, BBM subsidi tersebut dibawa ke tambang batu bara di Kecamatan Rawas Ilir.

Lebih lanjut, Abdul Azis mendesak agar Polda Sumsel segera turun tangan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. “Polda Sumsel harus turun tangan karena ini adalah momentum untuk membongkar permainan besar BBM ilegal yang ada di wilayah tambang Muratara. Permainan ini melibatkan ratusan ton BBM setiap bulan, dan harus diungkap tuntas,” tegasnya.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Abdul Azis juga menduga kuat adanya oknum yang membekingi kegiatan penyelundupan BBM ilegal tersebut, sehingga Polda Sumsel perlu menyelidiki lebih dalam. “Kami yakin ada oknum yang membekingi. Untuk membongkar kasus ini, pihak kepolisian harus benar-benar masuk ke dalam tambang,” jelasnya.

Keluhan warga Muratara mengenai illegal drilling ini juga telah disampaikan kepada Kompolnas dan Menkopolhukam. Abdul Azis menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan, dan meminta agar bukan hanya tiga supir yang disidangkan, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat.

Pusat dari penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Selatan, menurut Abdul Azis, berada di salah satu tambang batu bara di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. “Kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Illegal drilling yang massive ini tidak akan terjadi jika tidak ada penampungan di tambang,” tukasnya. (BP/MADA)

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan