Polres Nias Selatan telah melakukan rekonstruksi terkait kasus kematian seorang siswa SMK bernama Yaredi Nduru (17), yang diduga meninggal setelah dianiaya oleh kepala sekolahnya, SZ (37). Kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di lokasi kejadian, yaitu di SMK 1 Siduaori, kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, rekonstruksi dilaksanakan sesuai dengan berita acara di tempat kejadian perkara atau TKP. “SZ langsung dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, sedangkan korban diperankan oleh petugas kepolisian. Rekonstruksi berlangsung selama 90 menit dengan 17 adegan yang diperagakan,” ungkap Freddy, Selasa (23/4/2024).
Freddy menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Selain itu, rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, diperlihatkan bahwa SZ membariskan sejumlah murid di dalam ruangan dan kemudian memukul kening korban lebih dari tiga kali menggunakan tangan kosong. Freddy juga meralat waktu kejadian pemukulan itu menjadi tanggal 16 Maret 2024, yang sebelumnya disebutkan terjadi pada 23 Maret.
“Berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan bahwa pelaku SZ, yang merupakan kepala sekolah dari korban, telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya, dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di kantor camat,” jelasnya.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Yaredi Nduru dan memastikan keadilan bagi korban serta pihak terkait.
Komentar