Uncategorized
Beranda » Berita » Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah didampingi anggota memaparkan pengungkapan kasus narkotika.(istimewa)

Medan-BP: Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sebanyak 259 gram narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Wakapolres Dr. Herwansyah Putra, Rabu (17/18/2021).

Wakapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi dan para Perwira Satuan Narkoba menjelaskan, 259 gram sabu tersebut disita dari 7 orang pelaku dalam 4 kasus yang berbeda.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Selain itu juga dijelaskan bahwa selama kepemimpinan Kapolres AKBP Faisal, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 45 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, dimana dari 45 pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 297 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam kepemimpinan Bapak AKBP Faisal Rahmat untuk memberantas peredaran narkotika dimana Sat Narkoba telah berhasil menangkap 45 Tersangka dengan barang bukti shabu seberat 297 gram,” ungkap Herwansyah.

“Dadi 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang telah dilakukan penahanan sementara 4 lainnya dilakukan rehabilitasi karena dari hasil pemeriksaan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang – undang yang ada dilakukan rehabilitasi.” Sambung Wakapolres.

“Perang terhadap narkotika merupakan perang seluruh lapisan masyarakat, untuk itu mari bersama kita memerangi peredaran narkotika karena dari narkotika dapat timbul kejahatan – kejahatan lainnya. Kami juga berharap kepada warga apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkotika untuk dapat memberikan informasi tersebut ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya. (BP/Reza)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *