Medan, Harianbatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar dan pengguna narkotika di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.
Pelaku adalah Samsir (38) sebagai pengedar dan seorang pria lainnya yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mengaku penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip besar berisi shabu, 1 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 50 ribu dan 1 buah kaca pireks,” ujar AKP Ismail Pane, Selasa (10/9/2024)
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka pengedar, Samsir, mengakui perbuatannya. Sementara itu, pria yang diduga sebagai pengguna narkoba juga masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditangkap Kamis (5/9/2024) kemarin.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini,” terangnya.(BP7).
Komentar