Uncategorized
Beranda » Berita » Polres Pematangsiantar Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya

Polres Pematangsiantar Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya

Polres Pematangsiantar bersama tim gabungan melakukan gerakan kampung narkoba.(istimewa)

Medan-BP: Personel Polres Pematangsiantar, TNI, BNNK Pematang Siantar, Sat Pol PP dan Kelurahan Banjar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (18/2/2022).

Di Kelurahan Banjar itu, ditemukan lima orang yang duduk duduk di teras dan samping rumah warga. Lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap mereka dan sekitar mereka namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi membenarkan adanya kegiatan itu.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Karena tidak ada barang bukti narkoba, lalu mereka dites urine,” ungkap Rusdi.

Adapun kelima yang diamankan adalah Dian Feri (42) warga Jalan Pimpong, Agustiawan, (33) warga Jalan Catur, Muhamad Yunus Salim Harahap (38) warga Jalan Anggrek, Muhammad Riski (27) dan Syawaludin Sahputra (28).

“Hasilnya, tiga orang positif dan dua orang negatif. Saat ini kelimanya masih diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjutnya. Kami imbau kepada masyarakat jangan memakai atau menggunakan narkoba karena itu bisa merusak fisik dan mental pengunanya,” terangnya. (BP/Reza)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *