Sibolga-BP: Personil Polres Sibolga, Kodim 0211/TT dan Satpol PP Kota Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di simpang Jln Sutoyo S dan Jln P.Diponegoro Sibolga , Senin (14/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibolga Sambas Polres Sibolga Selaku Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Royamber Panjaitan,SE dan Perwira Pengendali Ipda Marwa Siregar.
berdasarkan Surat perintah Kapolres Sibolga Nomor : Sprin / 164 / II / Giat.33. /2022, dengan melibatkan personil Polres Sibolga sebanyak 4 orang dan Personil Kodim 0211/TT sebanyak 1 orang dan Satpol PP kota Sibolga sebanyak 15 orang.
Iptu Royamber Panjairan selaku Pawas kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 200 pcs sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” pungkas Iptu Royamber mengakhiri. (BP/Reza)
Komentar