Sibolga-BP: Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan PPKM Berbasis Mikro serta penegakan protokol kesehatan 5 M kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polres Sibolga tepatnya di Jln Raja Junjungan Lubis, Senin (07/02/2022).
Dengan meningkatnya kasus covid 19 di wilayah kota Sibolga di awal pekan ini, Polres Sibolga melakukan.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KBO Sat Intel Iptu M.Sinaga dan Kabid Tran Tibum Sat Pol PP Nazla Tanjung dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pedagang makanan diwarung dan pedagang kaki lima untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang disarankan oleh Pemerintah.
“Dan kita juga berupaya menghimbau melalui Medsos dan media Online agar masyarakat lebih waspada dengan penyebaran virus Covid -19 tahap 3 yang sangat cepat penularannya,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan dapat memberikan edukasi dan himbauan supaya masyarakat yang mepaksanakan kegiatan /aktivitas diluar rumah akan diberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara teguran sekaligus diberikan masker.
“Dan masker yang diberikan pada masyarakat sebanyak 200 lembar,” terang Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,SAg. (BP/Reza)
Komentar