Daerah
Beranda » Berita » Polres Tapsel Dituding Tak Profesional Tangani Perkara, Korban Bakal Ngadu ke Polda Sumut

Polres Tapsel Dituding Tak Profesional Tangani Perkara, Korban Bakal Ngadu ke Polda Sumut

Korban ketika membuat laporan di Polres Tapsel.(istimewa)

Tapsel-BP: Tiga orang warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumut atas kasus dugaan tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 365 Jumat 2 April 2021. Laporan itu sesuai dengan nomor laporan STTLP/89/IV/2021/Tapsel/Sumut.

Mereka yang dilaporkan adalah Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, dan Bela Hasibuan. Ketiganya diadukan oleh korbannya Muhammad Hajran Harahap yang mengaku harta benda yang ada di pondok sawitnya di Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara dijarah.

Informasi yang diterima awak media, ketiga telah dipanggil oleh pihak penyidik Polres Tapsel. Namun mereka tidak hadir.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

“Iya, ketiganya sudah dipanggil oleh penyidik, tapi tidak hadir. Belum tahu pasti saya apa penyebabnya,” ungkap Muhammad Hajran Harahap kepada awak media Senin 19 April 2021.

Dia menyebut bahwa kinerja petugas kepolisian belum maksimal menangani kasusnya. Atas itu juga, korban akan mengadu ke Polda Sumut.

“Untuk laporan pencurian terlapornya ada tiga orang Kimang dan kawan kawannya. Saya sudah di periksa dan saksi saksi sebanyak tiga orang. Terus sudah dilakulan cek tempat kejadian perkara dari personil Polres Tapsel. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” tuturnya.

Hajran menceritakan kronologis kejadian bahwa sekelompok pemuda mendatangi pondok kebunnya dengan membawa kayu dan senjata tajam dengan ucapan warga yang histeris. Hajran dan kawan-kawannya lari dari pondok kebun untuk bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit dengan jarak 500 m dari lokasi.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Dijelaskan Hajran, dia melihat barang-barang milik dirinya dan kawan-kawan telah dijarah oleh sekelompok pemuda yang hanya ia kenal beberapa orang saja, yakni Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, Bela Hasibuan.

“Iya Bang saya melaporkan tiga pemuda yang saya ingat nama dan wajahnya kepada pihak yang berwajib ke Polres Tapsel. Biarlah Pak Polisi yang menindaklanjuti proses hukumnya. Laporan saya telah diproses pihak yang berwajib, dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Tapsel,” tutup Hajran.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tapsel Paulus Robert Gorby Pembina ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya belum berhasil. Pesan singkat Whatsapp yang dikirim kepadanya juga belum berbalas. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan