Tapteng, harianbatakpos.com – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) lakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran satu unit bangunan ruko yang difungsikan sebagai Homestay Gastro dan kantor PT SKI di Kelurahan Pandan, Rabu (28/1/2026).
Pihak kepolisian saat ini fokus melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti munculnya api.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, SKM SIK MIK menyatakan bahwa sesaat setelah api berhasil dipadamkan pada pukul 18.20 WIB, personel kepolisian langsung melakukan sterilisasi area dan pengamanan lokasi kejadian.
Kapolres menjelaskan bahwa proses identifikasi teknis dijadwalkan secara mendalam pada Kamis pagi (29/1/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi temuan di lapangan.
“Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng telah diterjunkan ke lokasi. Namun, proses identifikasi mendalam dilakukan pada pagi ini mengingat kondisi suhu di dalam bangunan yang sebelumnya masih sangat panas dan terkendala minimnya pencahayaan akibat pemadaman aliran listrik saat kejadian,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Selain melakukan olah fisik bangunan, penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng bersama unit Reskrim Polsek Pandan telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi kunci.
Berdasarkan keterangan saksi salah satu pegawai Homestay, Silver Telaumbanua (20) dan bukti rekaman CCTV, titik api diduga kuat berasal dari kamar resepsionis di bawah tangga lantai satu. Penyidik mengamati material dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan mudah terbakar (triplek) serta isi kamar berupa springbed yang mempercepat perambatan api.
Kepolisian tengah mendalami kemungkinan terjadinya arus pendek listrik (korsleting) maupun potensi kelalaian manusia (human error) sebagai pemicu insiden.
“Meski menyebabkan kerugian materiil berupa kerusakan gedung, Polres Tapteng memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kasus ini masih diselidiki,” terangnya. (BP7)


Komentar