Taput-BP: Kasus penagkapan juru tulis (Jurtul-red) bersama bandar oleh pihak Sat-Reskrim Polres Tapanuli Utara-Polda Sumut pada Senin tanggal 02 Oktober 2023 menuai pertanyakan, pasalnya 3 orang Jurtul yang berhasil ditangkap bersama bandarnya, namun Polisi melepaskan bandar tersebut.
Data yang diperoleh BP dari ke 3 orang jurtul yang berhasil diamankan Polisi diantaranya berinisial RS (40) Warga di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput-Sumut, sedangkan SS yang terduga sebagai bandar setelah ditangkap dari tempat berbeda akirnya dilepas petugas.
Dalam keterangan yang diperoleh BP dari Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda B Gultom menjelaskan ,”Benar telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Judi togel di Siborongborong inisial RS dan dari keterangan Pelaku menerangkan Bahwa dia bekerja kepada Marga Simarmata domisili Sitampurung
Selanjunya petugas mengamankan marga Simarmata Inisial SS dari Siborongborong dan melakukan konfrontir dengan pelaku dari hasil keterangan pelaku menerangkan bahwa pelaku Bandar bukan SS yg di amankan oleh petugas.
Dari hasil Konfrontir menerangkan tidak ada hubungan pelaku dengan SS, selanjutnya SS di pulangkan oleh petugas
Dari hasil Konfrontir Pelaku menerangkan bahwa Marga Simarmata tersebut berinisial NS yg merupakan anak dari SS tersebut dan sampai saat ini marga Simarmata inisial NS tersebut masih dalam pencarian (DPO)” Jelas Ipda B.Gultom.
Dari informasi yang diperoleh BP kalau anak SS yang disebut-sebut sebagai bandar di Kecamatan Siborong-borong berinisial R. Br S alias Rini Warga Desa Tampurung II, sedangkan Kasubag Humas Polres Taput menyebutkan kalau anak SS yang disebut sebagai bandar togel sendiri berinisial NS sehingga menuai pertanyakan.
Ketika Kapolres Taput Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, dikonfirmasi bersama Kasubag Humas Ipda B Gultom Rabu (25/10/2023) melalui WhatsApp telepon selulernya masing-masing terkait penjelasan lengkap inisial NS yang dimaksut, tidak memberikan penjelasan pasti hingga berita ini dirilis untuk diterbitan.
Sementara itu dari informasi diperoleh BP kalau R.Br S telah melarikan diri dan tidak berada di rumah kediaman nya untuk sementara waktu terduga bersembunyi mengelak dari sorotan Publick.
Tertutupnya pihak Polres Taput untuk memberikan penjelasan inisial NS yang telah ditetapkan sebagai DPO kepada Wartawan mengundang pertanyakan yang terduga ada permainan indikasi dugaan upaya melepaskan SS sebagai bandar yang sebelumnya telah ditangkap bersama 3 Orang Jurtul di hari yang sama.
Sedangkan SS yang ditangkap dan di lepas oleh Polisi dalam konfirmasi terkait adanya dugaan tangkap lepas Jumat (20/10/2023) sekira Pukul 11.06 WIB melalui Via Ponselnya dan audio visualnya direkam terkait kasus tersebut SS sendiri menjelaskan dalam bahasa batak dengan arti kata mengakui kalau RS anggotanya sama-sama cari makan dalam usaha togel bersama SS, dan dalam pengakuan SS Ia nya dapat mengurus RS nantinya di Kejaksaan.(BP/RS)
Komentar