Uncategorized
Beranda » Berita » Polres Tebing Tinggi Tangkap Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba

Polres Tebing Tinggi Tangkap Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba

Pelaku yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.(istimewa)

Medan-BP: Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 5 pria atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat 28 Mei 2021. Mereka yang diamankan adalah AH, BS, AA, RS dan IA, dari mereka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di lokasi yang berbeda.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan itu. Kasus ini masih terus dikembangkan.

“Mereka ditangkap ditiga lokasi yang berbeda. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba disana,” kata AKBP Agus Sugiyarso melalui release yang dilihat awak media, Sabtu 29 Mei 2021.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Menurut Kapolres, Tim Rajawali Bersinar Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus mereka yang masuk kategori pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Adapunlokasi ditangkapnya mereka diantaranya Jalan Prof Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis dan Jalan Dr Kumpulan Pane Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

“Di lokasi pertama, anggota kami mengamankan satu bungkus kotak rokok berisikan enam bungkus plastik kecil berisikan 0,84 Gram dan satu bungkus plastik ukuran sedang dengan berat kotor 0,91 gram.

Dilokasikedua ditemukan dua bungkus plastik asoy hitam berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat 64,91 Gram dan dilokasi ketiga disita dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis Shabu dengan berat 1,91 Gram.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Seterusnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *