Tebing Tinggi-BP: Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui tim Rajawali Bersinar meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu 4 Juli 2021.
Pelaku yang diamankan adalah ZA, Rajawali Bersinar berhasil meringkus ZA melalui informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi yang sering pelaku laksanakan di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan itu.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis Shabu berisikan berat kotor 0,30 Gram,” kata Agus, Senin 5 Juli 2021.
Selain itu, tim anti narkoba ini juga menemukan alat hisap sabu dan satu buah dompet yang berisikan beberapa bungkus plastik berklip. Selanjutnya, pelaku yang menggunakan kaus berwarna biru itu dan barang bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kami akan selidiki dari mana ZA mendapatkan sabu sabu itu,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar