Uncategorized
Beranda » Berita » Polres Tebing Tinggi Tangkap Trio Pengedar Sabu Sabu

Polres Tebing Tinggi Tangkap Trio Pengedar Sabu Sabu

Ketiga pelaku dan barang buktinya.(istimewa)

Tebing Tinggi-BP: Tim Rajawali Bersinar Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa 22 Juni 2021.

Ketiga pelaku berinisial HS, FH, dan EH di jalan Bhakti, Gang Karya, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi awak media, Jumat 25 Juni 2021, membenarkan adanya penangkapan ketiga pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Dalam penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang tersimpan di 1 buah plastik klip yang berisi shabu dengan berat brutto 3,55 Gram dan 7  buah plastik klip yang berisi shabu dengan berat brutto 2,77 Gram. Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih kembangkan kasus ini,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *