Berita
Beranda » Berita » Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ) di wilayah hukumnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS (40) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang

Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal dan Geng Motor

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

“Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel,” ujar Kasatreskrim, Kamis (12/12/2024) sore.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 (empat) lembar buku rekapan togel.

“Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.(BP7).

Gubsu Bobby Nasution Mengaku Dukung Kegiatan Positif Pembangunan SPPG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *