Kota Medan
Beranda » Berita » Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat dengan Jumat Curhat

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat dengan Jumat Curhat

Polresta Deli Serdang menggelar jumat curhat.(istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat ini dilaksanakan oleh Polresta Deli Serdang dan jajarannya untuk berikan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamtibmas, mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus menjalin tali silaturahmi.

Kegiatan Jumat curhat ini dilaksanakan di salah saru warung masyarakat di Dusun I Desa Durian Kec. Pantai Labu, Jumat (31/10/25).

Tujuan dari kegiatan Jumat Curhat ini untuk mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat terkait kamtibmas yang terjadi dilingkungan masyarakat.

Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu, Propam Telusuri Pemiliknya

Dalam hal ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat untuk mendengarkan seluruh masukan dan keluhan dari masyarakat secara langsung terkait gangguan kamtibmas sekaligus untuk menjalin tali silaturahmi.

“Untuk itu, kita hari ini siap mendengarkan apa saja yang menjadi keluhan di Masyarakat terkait Kamtibmas dilingkungan sekitarnya, kegiatan ini juga sebagai komtimen polri dalam bernegara yaitu hadirnya polri di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kapolresta

Dalam hal kegiatan jumat curhat ini, masyarakat sangat antusias dan merasa sangat senang dengan kegiatan jumat curhat ini karena masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Polri.

“Alhamdulillah Warga Masyarakat menyambut baik dan merespon positif kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi permasalahan kamtibmas,” tambahnya.

Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Tiga Anggota Polri yang Menabrak Ditahan

“Kepada Masyarakat kami menghimbau apabila mengetahui atau melihat adanya pelanggaran bentuk gangguan kamtibmas seperti premanisme, geng motor atau tawuran agar segera malapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau ke Call Center 110 secara gratis,” tutupnya. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV