Medan, HarianBatakpos.com – Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan terkait aktivitas judi online di lokasi tersebut.
“Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion belum memerinci lebih jauh kronologi penggerebekan tersebut. Namun, ia memastikan ada empat orang yang diamankan saat penggerebekan berlangsung. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang tidak bisa dilakukan penahanan. Iya, tiga jadi tersangka,” jelas Gidion.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan bahwa aktivitas judi di tempat hiburan malam Heaven Seven tersebut merupakan jenis judi online. Situs-situs judi online inilah yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polrestabes Medan dalam memberantas perjudian di wilayahnya. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi online yang marak belakangan ini.
Komentar