Kota Medan
Beranda » Berita » Polrestabes Medan Musnahkan Narkotik Hasil Tangkapan, Jumlah Fantastis

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotik Hasil Tangkapan, Jumlah Fantastis

Kepolisian memaparkan pengungkapan kasus.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025) sore.

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1 Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19 kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli Meresahkan

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.(BP7)

Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Pembuatan Pil Ektasi di Ungkap Polda Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *