Medan-BP: Polrestabes Medan mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, berinisial YN di tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan pada Minggu 13 Juni 2021.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa penangkapan oknum ASN itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya salah satu tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut dan Pemko Medan.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, kita datang ke TKP bersama Satgas Covid-19, TNI dari Satpol PP, Dinas Kominfo bergabung dan kita laksanakan cek di sana (KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan setelah kita melakukan penggeledahan kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika jenis ekstasi atau inex,” katanya saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021.
Kemudian, petugas menyisir ruangan lainnya dan saat berada di ruangan (room) 2O2 ditemukan YT.
“Di situ saya cek ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN. Salah satu kabupaten, dia mengaku dari dinas kesehatan pengakuan awalnya dari dinas kesehatan,” kata Riko.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menuturkan di dalam ruangan 202 yang dihuni oleh oknum ASN ditemani dengan tiga rekan laki-laki dan tiga rekan perempuan.
“Dalam ruangan ada tujuh orang, empat laki-laki tiga perempuan. Untuk barang buktinya ada satu ekstasi yang sudah dipakai dan dibuang di lantai,” ucapnya.
“Untuk urine, hasil pemeriksaan positif narkoba. Untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan nanti,” sambungnya.
Dikatakan, dalam pengungkapan itu, pihak Polrestabes Medan berhasil amankan 71 orang di mana 51 di antaranya positif menggunakan Narkotika baik sabu maupun ekstasi.
Sedianya, pengungkapan kasus itu turut mengundang pihak manajemen KTV Bosque, namun tidak ada perwakilan yang hadir.
“Kita mengundang juga pihak manajemen untuk hadir dalam pengungkapan kasus. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Kasus ini masih kami dalami,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar