Medan, HarianBatakpos.com – Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang warga bernama Andreas Sianipar (44). Kasus ini juga melibatkan seorang anggota TNI berinisial Serka HS.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa ketiga warga sipil yang ditangkap adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara itu, Serka HS telah diamankan di Denpom. “Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya, ada keterlibatan oknum TNI. Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD,” kata Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Gidion menyatakan bahwa ketiga warga sipil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Satu tersangka sedang dalam pencarian,” ujarnya.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa pelaku CJS adalah orang yang pertama kali menjemput korban, Andreas Sianipar, di Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal pada 8 Desember 2024 atas perintah Serka HS. Sementara itu, MFIH dan FA turut melakukan penganiayaan terhadap korban, termasuk menebas kaki korban menggunakan parang. “Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak ada, sayatan ada. Menurut keterangan FA, dia menendang korban dan juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang,” terang Gidion.
Gidion juga membenarkan bahwa lokasi penganiayaan terjadi di Asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil. “Iya (asrama TNI), itu nanti mau kita dalami bersama dengan penyidik dari POM. (Mengantar) ikut empat orang ini, iya (termasuk TNI). (Motif) ini terus kita lakukan pendalaman, karena penyidikan belum selesai,” pungkasnya.
Komentar