“Sebanyak 76 tersangka berhasil ditangkap, dengan rincian 55 di antaranya merupakan tersangka dewasa,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1).
Dari total 55 tersangka dewasa, sebanyak 53 orang di antaranya adalah laki-laki, dan dua orang lainnya merupakan perempuan. Semua tersangka dewasa telah dilakukan penahanan, sementara beberapa di antaranya menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi untuk Tersangka Narkoba
Sebanyak 21 tersangka laki-laki dewasa mendapat rehabilitasi. “Dua belas orang menjalani rehabilitasi di BNN, sedangkan sembilan lainnya direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia,” jelas Gidion.
Selain itu, para tersangka yang tidak direhabilitasi dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun.
Pengungkapan di 45 Lokasi Berbeda
Gidion mengungkapkan, 76 tersangka ini ditangkap dari 45 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Polsek Medan Tembung mengungkap 11 lokasi, Medan Sunggal sembilan lokasi, Medan Timur delapan lokasi, dan Medan Kota tiga lokasi,” katanya.
Selain itu, Delitua mencatat tiga lokasi, Helvetia tiga lokasi, Medan Area dua lokasi, Pancur Batu dua lokasi, Tuntungan dua lokasi, Medan Baru satu lokasi, dan Patumbak satu lokasi.
Barang Bukti Narkoba yang Disita
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang kami sita berupa sabu-sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 1.993 butir,” ungkapnya.
Apresiasi dari Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap Polrestabes Medan. Bobby menyebut bahwa peredaran narkoba menjadi ancaman besar bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba. Peredaran narkoba ini telah menjadi salah satu sumber utama kriminalitas di Kota Medan,” ujar Bobby.
Ia berharap pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang,” tegas Bobby.
Komentar