Berita
Beranda » Berita » Polrestabes Medan Ungkap Motif Penyerangan dan Penjarahan Warung, Salah Sasaran Balas Dendam

Polrestabes Medan Ungkap Motif Penyerangan dan Penjarahan Warung, Salah Sasaran Balas Dendam

Polrestabes Medan Ungkap Motif Penyerangan dan Penjarahan Warung, Salah Sasaran Balas Dendam
Polrestabes Medan Ungkap Motif Penyerangan dan Penjarahan Warung, Salah Sasaran Balas Dendam

Medan, HarianBatakpos.com – Polrestabes Medan mengungkapkan motif di balik aksi penyerangan dan penjarahan warung yang terjadi di Kota Medan. Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebutkan bahwa aksi tersebut bermotif balas dendam, namun para pelaku salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (16/1/2025) pukul 23.30 WIB.

Menurut Gidion, sebelum penyerangan, terjadi pertikaian antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum dari universitas yang sama di Kota Medan. Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum kemudian melakukan serangan balasan dengan mengendarai sepeda motor. “Mereka mencari mahasiswa Fakultas Teknik. Namun, mereka malah menyerang orang yang salah, yaitu penjaga warung, bukan target yang mereka cari,” jelas Gidion, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Motif Balas Dendam yang Salah Sasaran
Gidion menambahkan, aksi tersebut bermula saat para pelaku melihat seseorang di warung yang mereka kira adalah target serangan. Penjaga warung tersebut akhirnya menjadi korban pengeroyokan. “Para pelaku ini mengakui perbuatannya sebagai aksi balas dendam,” kata Gidion.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Kini, lima pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berinisial OS (21), F (25), TS (21), JS (20), dan SS (20). Dari kelima pelaku tersebut, empat di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Penyerangan di Medan
Kasus penyerangan ini menjadi perhatian publik karena aksi balas dendam yang salah sasaran tersebut melibatkan mahasiswa dan mengakibatkan kerugian bagi pihak yang tidak bersalah. Polrestabes Medan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *