Jakarta- BP: Dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan penyelenggaraan acara, Polri meluncurkan digitalisasi layanan perizinan. Peluncuran ini, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, menandai langkah besar dalam mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.
Kolaborasi Multi-Kementerian untuk Transformasi Digital
Peluncuran layanan ini merupakan hasil kolaborasi Polri dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa layanan ini adalah bagian dari sistem online single submission (OSS) yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan perizinan acara olahraga, musik, dan lainnya secara daring, kapan saja dan di mana saja.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global. Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional,” ungkap Sigit.
Memotong Waktu Birokrasi dari 14 Hari menjadi Sekejap
Dengan digitalisasi layanan ini, proses pengajuan perizinan yang sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari kini dapat diselesaikan hanya dengan melengkapi dokumen secara daring. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam industri kreatif.
“Polri berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi online,” tambah Sigit.
Implementasi Awal di DKI Jakarta dan Banten
Saat ini, layanan digitalisasi perizinan acara telah diberlakukan di tujuh venue di DKI Jakarta dan Banten, termasuk seluruh kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2. Polri telah melakukan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.
Ekspansi Nasional
Sigit juga mengungkapkan rencana Polri untuk memperluas layanan ini ke kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan provinsi-provinsi lainnya.
“Kami berharap melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Dukungan dari Industri Kreatif
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, menyampaikan apresiasi terhadap langkah digitalisasi ini. “Harapannya dengan OSS satu pintu ini dapat meningkatkan lagi karya-karya kami secara domestik maupun internasional yang dapat meningkatkan value ekonomi dan ekosistem kami,” ucap Dino.
Kehadiran Para Pejabat
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif ini.
Komentar