Daerah
Beranda » Berita » Polsek Batangtoru Didesak Korban Agar Pelaku Penganiaya Ditangkap

Polsek Batangtoru Didesak Korban Agar Pelaku Penganiaya Ditangkap

Marolop Ritonga menunjukkan surat LP atas pemukulan (penganiayaan) yang di alaminya, Jum,at (13/5-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Marolop Ritonga (47) merupakan korban pemukulan yang dilakukan oleh Agus Ritonga, karena tidak terima di bogem oleh tetangganya berkali kali, Marolop Ritonga langsung membuat LP ke Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Jum’at (13 /5-23). Dengan Bukti Pelaporan, Nomor: STPL/29/V/2023/SPKT/Polsek Batangtoru/Polres Tapsel/Polda Sumut.

Yang sangat disayangkan, peristiwa pemukulan terhadap Marolop Ritonga ini terjadi di rumahnya sendiri yang disaksikan oleh keluarga Marolop Ritonga dan masyarakat sekitar. Akibat pemukulan yang dilakukan Agus Ritonga ini, istri dan anak-anak korban histeris dan trauma atas kejadian tersebut.

Kepada wartawan, Marolop Ritonga menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaksanaan Rapat Parsahutaon (Rapat Kampung) terkait permasalahan warisan keluarga dari oknum terlapor Agus Ritonga dengan Hasundungan Siagian yang sudah berlangsung selama 10 tahun yang lewat.

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

“Karena kita merupakan Harajaon Parhutaon makanya rapat warga dilaksanakan dirumah saya untuk menyelesaikan sengketa warisan antara pihak terlapor (Agus Ritonga) dengan saudaranya Hasundungan Siagian bersama warga lainnya,” ucap Marolop.

Akan tetapi maksud hati untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak antara keluarga Agus Ritonga dengan saudaranya Hasundungan Siagian malah dirinya menjadi sasaran pukulan karena kemarahan dari terlapor Agus Ritonga.

“Saat kita melakukan musyawarah warga di rumah saya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan (warisan) antara keluarga Agus Ritonga dengan saudaranya Hasundungan Siagian tiba-tiba pihak keluarga dari Agus Ritonga ini ribut-ribut yang membuat suasana tidak nyaman untuk melanjutkan rapat warga, spontan saya langsung berdiri dan mengatakan kalau tidak adalagi titik terang rapat ini, kita bubar saja,” cerita Marolop Ritonga.

Atas perkataannya itu ternyata menyulut emosi terlapor Agus Ritonga dan langsung menyerangnya dengan melakukan pemukulan berkali-kali kebagian pipi, bibir dan telinganya.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

“Spontan istri dan anak-anak saya histeris atas kejadian. Dan keluarga saya menjadi trauma atas sikap kekerasan yang dilakukan oleh terlapor Agus Ritonga ini,” tambah Marolop Ritonga kepada wartawan di rumahnya.

Atas perlakuan Agus Ritonga ini dirinya langsung membuat laporan ke SPKT Polsek Batang Toru hari itu juga.

“Saya selaku korban pemukulan yang dilakukan oleh terlapor Agus Ritonga ini sangat keberatan dan saya meminta supaya Bapak Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak dan Bapak Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni Sik MH supaya melakukan penangkapan terhadap terlapor Agus Ritonga karena terlapor sampai saat ini masih berkeliaran di kampung kami yang jelas mengganggu keamanan dan kenyamanan saya beserta keluarga untuk melakukan aktifitas keseharian,” harap Marolop Ritonga. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *