Kota Medan
Beranda » Berita » Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli Meresahkan

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli Meresahkan

pelaku diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, personel Polsek Belawan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial BH. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, melalui Kanit Reskrim Iptu Taslim mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Hendri Napitupulu, SH setelah menerima perintah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video viral tersebut.

Pajak Reklame Kredivo dan Citraland di JPO Tanjung Morawa Tak Terlihat di Sistem, Ini Kata KUPT

“Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Taslim.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang kertas Rp 2.000. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru mengonsumsi sabu pada Senin (4/8/2025) yang dibelinya di kawasan gudang arang seharga Rp 25.000. Pelaku juga mengaku melakukan pungli untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Belawan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pungli di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat dan kerap terjadi di titik-titik rawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotik Hasil Tangkapan, Jumlah Fantastis

Segera hubungi Call Center 110 apabila Melihat atau mengalami tindak kejahatan, Mengetahui adanya pungutan liar atau premanisme, Dan Terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *