Daerah Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Besitang Grebek Transaksi Narkoba di Depan Bengkel

Polsek Besitang Grebek Transaksi Narkoba di Depan Bengkel

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Besitang telah melakukan pengkapan terhadap Pengedar Narkoba golongan 1 jenis Sabu-sabu Dengan Tersangka Herdiasyah alias Sendot (23) di Dusun XII Desa Halban Kec. Besitang Kab Langkat, Jumat (14/12) pukul 18.30 wib.

Petugas mengamankan Barang bukti dari tangan tersangka Herdiansyah sebanyak 3 (tiga ) paket sabu Brutto 4, 48 gram, Uang tunai Rp 700 000 dan 1 (satu) Unit hend phone Nokia type 1100.

Saat di Konfirmasi Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan Sabtu (15/12) mengatakan, Sesuai dengan LP/101/XII/2018/SU/LKT/SEK BESITANG Tgl 14 Des 2018.

Profil Viman Alfarizi Wali Kota Termuda Kota Tasikmalaya

Penangkapan tersangka Herdiasyah alias Sendot berdasarkan informasi dari masyarakat, dari hasil informasi selanjutnya petugas menuju ke TKP tepatnya di depan bengkel / tambal ban Dusun XII Desa Halban Kecamatan Besitang.

Sesampainya petugas di TKP langsung melakukan penggerebekan  terhadap Tersangka Herdiansyah yang saat itu sedang berdiri di depan Sepeda motor yang rusak terparkir di depan bengkel, pada saat dilakukan pengeledahan petugas mendapatkan Barang bukti Sabu-sabu, Uang dan Hp Nokia dari dalam pakaian Tsk, guna proses hukum selanjutnya Tsk di bawa ke Polsek  dan dikenakan Melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasar 112 (1) dari UU Repoblik Indonesia No. 35 Tahun 2009, ucap humas Polres Langkat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *