Medan-BP: Polsek Delitua, Polrestabes Medan sepertinya belum mengetahui adanya praktek judi tembak ikan di Lingkungan IV Jalan Berlian sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Buktinya, praktek ilegal itu masih beraktivitas didalam kompleks Berlian Sari itu. Bahkan pemain nya juga banyak yang datang. Pengusaha juga masih bisa santai santai membuka usahanya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Senin(13/9/2021), memilih diam. Pesan singkat WhatsApp dikirim kepadanya juga tidak dibalas.
Pantauan awak media dilokasi, banyak sepeda motor pemain judi terlihat terparkir didepan rumah yang ada mesin tembak ikan dan mesin kingkong. Pemain dan pengusaha tembak ikan sepertinya tidak takut dengan petugas kepolisian.
Dari informasi yang berhasil di himpun, beberapa lokasi markas judi tembak ikan tersebut berada tak jauh dari Barus Biliard Center bahkan hanya berjarak 10 meter dari rumah ibadah Gereja GPDI.
Untuk sampai kelokasi, pemain masuk ke Jalan Berlian Sari, jumpa simpang 4 belok ke Jalan Berlian Sari II lalu belok. Lalu ada ruko biliar milik Pak Barus. Lokasi tidak jauh dari biliar itu.
Warga seputaran lokasi ketika ditemui awak media berharap agar polisi menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Berlian Sari. Sebab, lokasi itu membuat resah.
“Kami warga disini resah dengan adanya praktek judi tembak ikan ini. Kami berharap agar polisi menindaknya,” kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (9/9/2021) kemarin mengaku akan menindaklanjuti Informasi judi itu. (BP/Reza)
Komentar