Medan – Polsek Indrapura, Polres Batu Bara meringkus 3 pengedar narkoba jenis sabu sabu Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik yang di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala menjelaskan bahwa kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika jenis Sabu di lingkungan II, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
“Sampai di TKP kami amankan ketiga pelaku berinisial S alias S, AP dan EN alias A. Ketiga pelaku di interogasi dan di temukan 1 buah plastik besar berisikan narkotika jenis dan uang tunai. Pelaku sudah diamankan di markas komando,” terangnya.(BP7).
Komentar