Kota Medan
Beranda » Berita » Polsek Indrapura Ringkus 3 Pengedar Sabu

Polsek Indrapura Ringkus 3 Pengedar Sabu

ketiga pelaku yang diamankan

Medan – Polsek Indrapura, Polres Batu Bara meringkus 3 pengedar narkoba jenis sabu sabu Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik yang di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala menjelaskan bahwa kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika jenis Sabu di lingkungan II, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

“Sampai di TKP kami amankan ketiga pelaku berinisial S alias S, AP dan EN alias A. Ketiga pelaku di interogasi dan di temukan 1 buah plastik besar berisikan narkotika jenis dan uang tunai. Pelaku sudah diamankan di markas komando,” terangnya.(BP7).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan