Medan – Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku penjual Narkotika jenis sabu berinisial RO, warga Dusun VII Aek Mongom Desa Kuala Beringin Kec, Kualuh Hulu Kab, Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu mengatakan bahwa Polsek Kualuh Hulu kembali meringkus penjual Narkotika jenis sabu Minggu, (12/05/2024) di areal perkebunan kelapa sawit miliki masyarakat di Dsn VII Desa Londut daerah setempat.
“Keberhasilan ini adalah atas peran serta masyarakat yang bersedia memberikan informasi akan sering adanya transaksi penjualan Narkotika jenis sabu kepada pihak Kepolisian,” katanya Selasa (14/5/2024).
Barang bukti berupa, sebuah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,13 gram, sebuah timbangan elektrik, sekop yang terbuat dari pipet, satu buah kotak plastik yang berisikan plastik klip kosong dan uang Rp 250 ribu hasil penjualan sabu.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti saat itu dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini masih di kembangkan,” ungkapnya.(BP7).
Komentar