Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Medan Area, sepertinya belum melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi tembak ikan yang diduga berada di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Menurut warga yang enggan menyebutkan identitasnya itu bahwa lapak judi terbesar itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.
“Aneh kali, masak polisi tidak tahu ada lokasi judi di Yanglim Plaza. Sampai saat ini polisi khususnya Polsek Medan Area belum menggerebek lokasi judi di Yanglim Plaza kata warga, kepada awak media.
Menurut warga, setiap hari dilokasi itu selalu ramai dikunjungi oleh pemain atau maniak judi. Warga meminta agar polisi menggerebek lokasi judi itu.
“Setiap hari ramai orang datang untuk bermain judi disana. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” ucapnya.
Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (19/11/2021) siang, melalui selularnya belum memberikan jawaban. (BP/Reza)
Komentar