Medan-BP: Dalam operasi penegakan hukum yang cepat dan efisien, Polsek Medan Area berhasil menangkap dua pencuri pagar rumah warga di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Kedua pelaku ditangkap saat sedang membawa hasil curian menggunakan sepeda motor, Minggu malam (23/6).
Operasi Kilat Tangkap Pelaku
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan pagar rumah mereka. “Dari laporan itu anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono,” ujar Hendrik pada Rabu (26/6).
Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mencuri pagar tersebut dan bahkan telah merencanakan aksinya. “Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan,” tambah Hendrik.
Langkah Preventif Polsek Medan Area
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polsek Medan Area dalam menindak kejahatan di wilayahnya. Operasi kilat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Medan Tembung.
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Kompol Hendrik juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan tindakan mencurigakan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” ujar Hendrik.
Komentar