Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Medan Area menangkap Dani karena melakukan pencurian sepeda motor. Selain itu, dia juga diberikan tindakan tegas yaitu ditembak dibagian kakinya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Ilham Habibie (40) warga Jalan Binjai, Kelurahan Budi Utomo, Binjai, dengan Nomor : LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY yang diparkirkan di Jl Halat, Kecamatan Medan Area, Jumat (10/12/2021) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Purba membenarkan adanya penangkapan itu.
“Dari laporan korban kami lidik, Hasilnya kami mendapat informasi tersangka akan pulang dari Sei Mencirim menuju Patumbak. Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan mengamankannya,” jelas Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Philip A Purba, Kamis (16/12/2021).
Philip mengatakan, saat melakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga pihaknya memberikan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.
Lanjut Philip, barang bukti yang kita amankan, 1 buah topi, 1 set kunci T, uang 10 ribu, 1 buah gunting kecil, selembar kertas putih berisi nomor hp dan 1 buah kunci sepeda motor.
“Atas perbuatan tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar