Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Medan Area Tangkap Pencuri AC di Masjid

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri AC di Masjid

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan-BP : Kepolisian dari Sektor Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian AC di  rumah ibadah atau masjid, Selasa 2 Februari 2021.

Adapun pelaku yang diamankan yakni, Fery Chaniago 28 tahun warga Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Dia berani mengambil AC di masjid Al Amanah, di Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Pria pengangguran ini ditangkap setelah adalah laporan dari Badan Kenaziran Masjid (BKM). Mereka kaget ada orang yang berani dan tega mengambil AC milik masjid.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kepala Polsek Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago melalui Kanitreskrim, Inspektur Satu Rianto membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, pengembangan. Pelaku kami amankan berdasarkan pengaduan BKM diwakili oleh Bapak Asmadi. Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana,” terangnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan