Medan, Harian Batakpos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menangkap seorang pria berinisial B (47), terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik cafe di Jalan Terompet, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku yang diduga melakukan pemerasan di cafe Jalan Terompet tersebut, merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. “Pelaku ditangkap di Jalan Rebab, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru,” kata Kepala Polsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, di Medan, Jumat (30/8).
Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (30/8) dini hari, karena diduga melakukan pemerasan di cafe Jalan Terompet pada Rabu (28/8), Pukul 23.00 WIB. “Pelaku datang ke cafe tersebut untuk meminta uang keamanan. Namun, karena tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah-marah sambil membanting meja dan kursi,” sebutnya.
Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV yang ada di dalam cafe dan video tersebut kemudian viral di media sosial. “Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” jelas Kompol Yayang.
Dia menambahkan, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini telah ditahan di Polsek Medan Baru. “Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Yayang Rizki Pratama.(BP/NS)
Komentar