Kota Medan
Beranda » Berita » Polsek Medan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditembak

Polsek Medan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditembak

Polsek Medan kota menangkap komplotan pelaku bongkar rumah

Medan, harianbatakpos.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Jati, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu, 8 September 2024. Dalam penangkapan ini, tiga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MD alias AC, RHW alias Baling, dan ES. Salah satu pelaku, RHW, ditembak pada bagian kakinya setelah berusaha melawan saat ditangkap.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah merencanakan aksi pencurian di rumah warga yang sedang tidak berpenghuni. Mereka memasuki rumah korban, BRS, dengan cara memanjat atap, kemudian mengambil sejumlah barang berharga seperti televisi, sepeda lipat, dan sepeda gunung.

“Korban mengetahui rumahnya dibongkar pencuri dan segera melapor ke Polsek Medan Kota. Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku bersama barang bukti hasil curian di Jalan HM Joni,” jelas Kapolsek, Jumat (4/10) malam.

Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi Sebut Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan

Salah satu pelaku, RHW, mendapat tindakan tegas berupa tembakan di kaki karena melawan petugas dan diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Lebih lanjut, RHW mengaku bahwa hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judi online. “Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Kota dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun atas perbuatannya,” pungkas Kapolsek Selvintriansih.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Polsek Medan Kota dalam mengamankan wilayahnya dari tindak kriminal, terutama pencurian rumah kosong yang sering menjadi target para pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. BP/CW1

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *