Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Medan Kota Tangkap IRT Bawa 400 Butir Pil Ekstasi

Polsek Medan Kota Tangkap IRT Bawa 400 Butir Pil Ekstasi

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki dan Kanitreskrim Iptu Ainul Yaqin.(Istimewa)

Medan-BP: Seorang wanita berinisial Y, berusia 40 tahun ditangkap Kepolisian dari Sektor Medan Kota, Polrestabes Medan atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi, Sabtu 02 Januari 2021.

Ibu rumah tangga ini ditangkap tidak lama setelah melakukan transaksi atau menerima 400 butir pil ekstasi di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Polisi yang sudah mendapatkan informasi wanita cantik itu langsung melakukan penangkapan.

Wakapolrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji membenarkan itu kepada awak media, Selasa 19 Januari 2021 di Mapolsek Medan Kota.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Iya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, menyebut bahwa akan ada seorang wanita yang bertransaksi atau menerima pil ekstasi. Dari situlah kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan,” kata Irsan didampingi Kapolsek Medan Kota, Komisaris Polisi Muhammad Rikki dan Kanitreskrim, Inspektur Satu Ainul Yaqin.

Setelan melakukan penyelidikan, diidentifikasi ciri ciri pelaku. Rupanya mereka baru selesai transaksi dengan seorang yang identitasnya belum diketahui.

“Dilokasi, tim mencurigai seorang perempuan menaiki sepeda motor Honda Revo BK 5549 ABQ kemudian tim mengikuti dan menyetop laju kendaraan. Saat itulah didapati bungkusan berisi pil ekstasi itu,” ungkap Irsan.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki yang tidak kenal dan pelaku mengakui bahwa dia di suruh mengambil barang tersebut oleh temannya berinisial AR.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Kasus ini terus kami kembangkan, mohon doanya. Pengakuan pelaku, dia belum mendapatkan upah, dia hanya menerima barang itu dan upah akan diberikan setelah barang itu diterima oleh AR. Pelaku kami persangkakan melanggar undang undang narkotika,” terangnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

Galat basis data WordPress: [Error writing file '/tmp/#sql-temptable-2df-fea34-6bc8d.MAD' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan