Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Pangkalan Susu Amankan Dua Orang Pengguna Sabu-sabu

Polsek Pangkalan Susu Amankan Dua Orang Pengguna Sabu-sabu

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu.

Langkat-BP: Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan dua orang penguna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kurnia Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (02/12/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat petugasmelakukan penangkapan kedua  tersangka yakni Taufiq Kelana aliasTopik, warga Gg.Aman Linkungan II Kel. Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat dan sseorang nelayan atas nama Ali Sabar alias Ali (38) warga Gg. Meriam Lingk. V Kel.Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, dan mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta 1  unit sepeda motor jenis Honda Supra X tanpa plat warna hitam lis Putih.

Kasubag humas Polres Langkat Iptu Rochmat saat ditemui harianbatakpos.com, Selasa (03/12/2019) pukul 16:45 WIB mengatakan, penangkapan kedua TSK berdasarkan informasi  bahwa ada seorang laki-laki  membawa narkotika di Jalan Kurnia Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Jelasnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim langsung memberitahukan kepada Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan team langsung menuju ke tempat yang dimaksud, kemudian team melakukan pengintaian dan sekira pukul 19.00 WIB team Reskrim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan tersebut berboncengan dengan temannya. Petugas saat itu langsung memberhentikan Sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Rochmat juga menerangkan bahwa saat bersamaan pelaku yang mengaku bernama Taufiq Kelana alias Topik membuang sesuatu di tepi jalan. Setelah dilakukan pencarian team menemukan  barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu yang dibuang oleh pelaku dan temannya yang mengaku bernama Ali Sabar alias Ali menyatakan benar plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu  tersebut yang dibuang oleh pelaku Taufiq Kelana alias Topik.

Selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu guna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, terang Rochmat. (BP/L1)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan