Deli Serdang-BP: Kepolisian dari Sektor Patumbak, bersama TNI dan pemerintah setempat menggelar operasi PPKM level III dan razia masker di Jalan Pertahanan Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/8/2021).
Hasilnya, ada 35 orang yang diberikan sangsi karena tidak menggunakan masker. Adapun sanksi dan tindakan yang di beri kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
“Selain itu, warga yang tidak memakai masker kami berikan tindakan fisik berupa push up,” kata pelaksana Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat bepergian kemana pun tujuannya.
“Kami mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatan nya dan pengguna jalan lain nya dan jadilah sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kami juga membagi – bagikan masker kepada masyarakat, supir angkot dan abang becak yang pada saat di lakukan pemeriksaan tidak menggunakan masker. Mereka merespon positif dan turut mendukung serta dapat menerima saran dan imbauan dari kami,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar