Deli Serdang-BP: Polsek Patumbak, Polrestabes Medan berjanji akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi bahwa penginapan Valentino yang Dusun VI, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli menjadi tempat prostitusi dan menjadi lokasi tempat memakai narkoba.
Penegasan itu dikatakan oleh Wakil Kepala Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty kepada awak media dikantornya, Sabtu 17 April 2021.
“Kami memang ada mendengar dari masyarakat bahwa penginapan Valentino menjadi tempat prostitusi, tapi kami harus melakukan penyelidikan dahulu. Kami akan turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Neneng.
Menurut wanita ini, penginapan tidak boleh menjadi tempat prostitusi. Yang bukan pasangan suami istri atau masih berpacaran dilarang menginap didalam satu kamar. Apalagi kalau penginapan dijadikan tempat memakai narkoba.
“Pasti akan kami tindak jika memang ada pelanggaran hukum, kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, meski bulan suci ramadhan 1442 H, penginapan diduga tidak mengantongi ijin di Dusun VI,Desa Patumbak 1,Kecamatan Patumbak tetap beroperasi dengan menyediakan enam ruang kamar kepada pasangan yang kebanyakan bukan suami istri.
Tarif kamar dipenginapan yang tak jauh dari pemukiman warga itu pun terbilang cukup murah, tamu yang datang ke penginapan cukup membayar Rp 50 ribu untuk sekali menginap dan berkencan.
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebut, penginapan bernama Valentino itu kerap dimasuki pasangan muda untuk berkencan, terlebih diakhir pekan dan pada malam hari.
‘Ya kebanyakan yang masuk orang pacaran, mulai dari anak-anak muda sampai dengan yang sudah berumur,” terang seorang warga sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu beragama islam dan tengah menjalankan ibadah puasa, pihak pengelola penginapan tampaknya tetap membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan. Kebanyakan pengendara sepeda motor.
Tak hanya aktifitas maksiat, kamar-kamar hotel itu diduga juga kerap digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa kali digrebek oleh aparat kepolisian.
Namun meski ada dugaan tak mengantongi ijin, pemerintah Desa dan pihak Muspika Kecamatan Patumbak tampaknya masih melakukan pembiaran terkait penginapan itu.
Sejumlah warga sekitar pun mengaku resah dengan keberadaan penginapan milik seseorang berinisial DS tersebut.
Bahkan Kepala Desa Patumbak I Irwansyah Lubis SH kepada wartawan mengaku kerap memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik usaha tetap membandel dan menolak menutup usahanya. (BP/Reza)
Komentar