Medan-BP: Aksi melakukan pencegahan penyebaran covid-19, Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya tugasnya, Jumat 11 Juni 2021, malam.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek melalui Wakapolsek AKP Neneng Armayanti mendatangi sejumlah tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan cluster baru covid-19.
“Sejumlah tempat keramaian itu yakni Kafe Nagaya, Beringin, Rajali, Rangga yang berada di Desa Marindal I dan II, Kecamatan Patumbak. Kami akan selalu mendukung kegiatan pemerintahan untuk mencegah penyebaran Covid 19,” kata AKP Neneng.
Kegiatan itu dimulai pada pukul 21.30 Wib hingga selesai. Pada operasi kali ini dipimpin langsung ketua Gugus Tugas Covid-19 Camat Patumbak.
Para personil yang turut serta dalam operasi KRYD mengimbau kepada para pemilik kafe agar mematuhi protokol kesehatan serta membatasi jam beroperasi sampai waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB.
Petugas juga memberikan peringatan kepada para pemilik kafe bila tidak mengindahkan imbauan sesuai aturan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Pemilik usaha akan dilakukan tindakan seperti penutupan (segel) terhadap tempat hiburan/kafe tersebut.
Personil yang terlibat antara lain, Camat Patumbak, Danramil Delitua, Kanit Intel AKP P Lumbanbatu, Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto. Lalu Panit Reskrim Ipda Y Dabutar, Kanit Provos Ipda Alwan. Personil Polsek, Koramil dan Kades Kecamatan Patumbak. (BP/Reza)
Komentar