Berita Daerah
Beranda » Berita » Polsek Patumbak Putarbalikkan 109 Unit Kendaraan yang Mencoba Masuk ke Kota Medan

Polsek Patumbak Putarbalikkan 109 Unit Kendaraan yang Mencoba Masuk ke Kota Medan

Tim gabungan melakukan operasi yustisi (istimewa)

Medan-BP: Polsek Patumbak bersama pihak TNI, dan pemerintah daerah setempat menggelar operasi yustisi, melakukan penyekatan Jalan di Perbatasan Kota Medan – Kabupaten Deli Serdang, Kamis 15 Juli 2021.

Lokasi yang dipilih tim gabungan ini adalah Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku tentang PPKM Darurat.

Pelaksana Tugas, Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya operasi yustisi dimaksud. Ada ratusan kendaraan yang diputar balik.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

“Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/2210/VII/PAM.3.3/ 2021 tgl 9 Juli 2021 tentang Perintah pelaksanaan Penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19.

Ada sekitar 272 kendaraan yang diperiksa terdiri dari 154 unit sepeda motor, 69 unit mobil penumpang, 6 unit bus dan 53 unit minibus. Sedangkan yang diputarbalikkan sebanyak 109 unit terdiri dari sepeda motor 52 unit, 37 unit mobil penumpang, 4 unit bus dan 16 unit minibus.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan. Mari kita bersama sama mencegah penyebaran Covid 19 ini,” terang AKP Neneng Armayanti. (BP/Reza)

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan