Medan-BP: Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil menangkap empat wanita berusia belasan tahun usai aksi penganiayaan mereka lakukan terhadap remaja wanita NZL dan sempat viral di media sosial (medsos) kemarin.
Adapun ke empat remaja wanita pelaku penganiayaan yang ditangkap yakni berinisial N (16), F (13), Q (12) dan SN (12).
Kepada personel yang menginterogasi, SN mengaku melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu cowoknya diganggu oleh korban, sedangkan ketiga lainnya mengaku melakukan penganiayaan karena korban sombong sehingga geram melihatnya. Atas keberhasilan tersebut, orang tua korban pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
“Saya, selaku orangtua korban mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan terkhusus Kapolsekta Patumbak, Kanit Reskrim serta personel lainnya yang sudah sangat cepat dan berjasa mengungkap dan menangkap pelaku penganiaya putri kandung saya,” ungkap MJ Lubis didampingi istri dan sang anak di Mapolsek Patumbak.
“Apalagi belum sampai 1 x 24 jam Polsek Patumbak berhasil menangkap pelakunya,” lanjutnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos) video penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja perempuan yang terjadi di pekuburan Cina Mariendal I Deliserdang.
Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu, pelaku menarik tangan korban sambil menendang hingga korban terjatuh. Lalu korban ditunjangi berkali kali. Meskipun korban sudah memohon ampun namun pelaku tetap saja menganiayanya.
“Kak udah kak, plis kak,” kata korban, sambil meminta ampun.
Tidak sampai disitu, setelah korban terjatuh kemudian di tendangi berkali kali, sehingga korban tidak berdaya dan merasa kesakitan.
“Ampun kak,” kata korban lagi di dalam video tersebut. Namun, pelaku masih terus menganiaya korban.
Bahkan pelaku lainnya juga terlihat memukul korban, tidak ada yang terlihat melerainya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan itu.
“Pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya, Rabu (22/12/2021). (BP/Reza)
Komentar