Medan-BP: Sudah dua pekan lebih kasus pembobolan rumah yang dialami korban Ramadhana Syahputra, karyawan BUMN yang menetap di Jalan Cendrawasih III, Kelurahan Kenangan, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditangani oleh Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Namun hingga saat ini belum juga ada titik terang terkait kasus ini.
Menurut istri korban, Tania yang akrab disapa Puput, dalam kasus pembobolan rumah ini, Polsek Percut Sei Tuan diduga tidak serius dan terkesan lamban.
“Nampak kali mereka tidak serius dalam kasus ini. Terlihat dari cara mereka melakukan penyelidikan saat meminta keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan saat ke lokasi juga terlihat tidak ada keseriusan,” ujarnya, Minggu 6 Juni 2021.
Bahkan, lanjutnya, sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku secepatnya ditangkap.
“Namun nyatanya apa, sedikit pun tidak ada titik terang dari pihak Polsek Percut Sei Tuan. Padahal kita sudah berusaha membantu. Namun kasus pembobol belum terungkap,” terang Puput kesal.
Dirinya meminta agar pihak Polsek Percut Sei Tuan serius dalam menangani kasus ini, sebab hingga saat ini pelaku bebas berkeliaran mencari mangsa baru.
“Ini bukan peristiwa yang pertama kali di kampung kami. Ini peristiwa yang kesekian kali. Saya yakin ini pelakunya orang yang sama dan penjaga malam dikawasan itu harus benar-benar diperiksa, karena hanya dia yang tau kapan rumah kami kosong dan tidak,” pungkas Puput.
Diceritakannya, saat itu Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 wib, korban bersama keluarga meninggalkan rumah hendak pergi ke luar kota.
“Saat itu kami mau keluar kota. Saat akan pergi, semua pintu telah kami kunci,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Puput, Rabu 19 Mei 2021 malam sekitar pukul 21.00 wib, adik korban bersama temannya melintas di depan rumah korban dan melihat salah satu pintu telah terbuka.
“Curiga melihat pintu terbuka, adik ipar saya kemudian masuk ke dalam bersama temannya. Saat didalam dia melihat sepeda motor kami sudah tidak ada lagi. Lemari dalam kamar porak poranda berantakan,” kata Puput.
Kamis 20 Mei 2021, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor laporan polisi LP/914/V/2021/SPKT Percut 20 Mei 2021.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Nmax tahun 2018 BK 6731 AIA,
BPKB mobil Expander BK 1240 RX, Cincin 4, gelan 7, kalung 3, mainan 1, berlian 5, jam tangan 7, laptop 14 inci, uang 2 juta dengan total kerugian mencapai 200 juta.
“Kami berharap agar pelaku segera ditangkap,” kata korban sambil menunjukkan tanda bukti laporannya.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (BP/Reza)
Komentar