Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Secanggang Berhasil Menangkap Seorang Pria Pengguna Sabu-sabu

Polsek Secanggang Berhasil Menangkap Seorang Pria Pengguna Sabu-sabu

Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. BP/ Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Secanggang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pengguna jenis sabu-sabu di Dusun XII Kota Lama Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Jumat (06/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang diamankan bernama Saripan (28) warga Dusun XV Kurandak Desa Karanggading Deli, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli serdang. Daat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus rokok gudang garam berwarna coklat, 1 buah botol kaca bekas parpum, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet air mineral

Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui sambungan selulernya, Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang ,S.H mengatakan pada hari Jumat 6 November 2020 sekitar pukul 19.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Kaspar Napitupulu melaporkan telah mendapat informasi di Desa Karang Gading sering terjadi menggunakan sabu-sabu, selanjutnya saya (Kapolsek-Red) memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

“Lalu Unit Reskrim Polsek Secanggang sampai di tempat yang di informasikan. Selanjutnya petugas melihat pelaku sedang berjalan menuju perkebunan sawit di Dusun XII Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, dan kemudian anggota unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan penangkapan dan pengeledahan yang mengaku bernama Sarapian dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang berwarna putih bening diduga berisikan narkotika jenis sabu,” terangnya.

Hasil introgasi kata Mahruzar, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik pelaku, yang di peroleh dari saudara Udin yang berdomisili di Desa Karanggading Deli, Kabupaten Deli Serdang.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Secanggang guna proses hukum,” ujarnya.  (BP/L1)

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *