Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Siantar Martoba Tangkap Pencuri Betor

Polsek Siantar Martoba Tangkap Pencuri Betor

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Pematangsiantar-BP: Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hasil positif itu terungkap Selasa 01 Juni 2021 pukul 21.00 WIB, polisi mendapatkan informasi dari warga yang bertempat tinggal di Jalan Medan Km. 3,5 Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Pelaku diketahui bernama Frengki Pakpahan alias pepeng. Dia mencuri satu unit becak bermotor (betor) jenis Suzuki Shogun warna hitam BK 2441 WB. Pelaku yang merupakan pengangguran ini mengambilnya dari teras rumah milik Faisal.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp 4,5 juta dan korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, sesuai dengan laporan Polisi No. Pol. LP / 21 / V / 2021 / SU / STR / Sektor STR Martoba, tanggal 31 Mei 2021.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Medan Km 3,5, tepatnya di teras rumah milik pelapor. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi, kepada awak media, Sabtu 5 Juni 2021.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu helai jaket sweater warna hitam milik pelaku yang digunakan ketika melakukan pencurian, satu utai rantai besi berukuran panjang lebih kurang dua meter, satu buah asli BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) berikut STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana,” terangnya. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan