Daerah
Beranda » Berita » Polsek Stabat Tangkap Pelaku Pengelapan Mobil Di Binjai Selatan

Polsek Stabat Tangkap Pelaku Pengelapan Mobil Di Binjai Selatan

Foto/Ist

Langkat-BP:Unit Reskrim Polsek Stabat-Polres Langkat Minggu (29/10/2023) Kemarin menagkap inisial KAL (46) Warga Jalan Gunung Jaya Wijaya Gang, Gotong Royong, Lingkungan X, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai-Sumatra Utara terkait kasus dugaan pengelapan 1 unit Mobil.

Penagkapan inisial KAL berdasarkan laporan korban Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) Penduduk Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kab Langkat-Sumatra Utara yang merasa keberatan mobil miliknya merek Toyota jenis Avanza dengan Plat Polisi BK 1185 PF digelapan pelaku KAL sekira bulan Maret 2023 lalu.

Keterangan yang diperoleh BP dari pihak Kepolisian menyebutkan kalau korban Sri Hartati Ningsih S.Pd melaporkan inisial KAL dalam kasus pengelapan mobil tersebut pada Tanggal 9 Maret 2023 lalu.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH dalam penjelasan nya mengatakan ,”Berawal pada hari Jumat tgl 30 Desember 2022 pSekira Pukulk 20.00.WIB korban Sri Hartati Ningsih meminta tolong untuk menitipkan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF miliknya kepada kerabat kerja nya berinisial PSN.S.Pd (38) untuk dibawa ke rumah kediaman nya di kota Binjai” Kata AKP Feri Ariandi.

“Karena PSN.S.Pd itu juga tak bisa mengemudi mobil, maka kerabat kerja nya itu membawa teman nya berinisial KAL untuk membawa mobil milik Sri Hartati Ningsih ke rumah kediaman nya di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahgan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

Beberapa hari kemudian saat korban Sri Hartati Ningsih inggin mengambil mobilnya dari rumah PSN.S.Pd tersebut, namun kerabat kerja nya itu mengatakan kalau mobil Toyota Avanza BK 1185 PF berada di tangan inisial KAL.

Alangkah terkejutnya korban ketika inisial KAL dipertanyakan tentang keberadaan mobil tersebut, bahwa mobil korban yang dititipkan kepada temanya PSN.S.Pd itu telah digadaikan oleh KAL kepada orang lain” Jelas AKP Feri Ariandi.

Kapolres Tanjung Balai dan Tapsel Resmi Berganti

Dari kejadian itu pun korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Stabat dengan membawa Foto Copy BPKB kenderaan tersebut sebagai barang bukti (BB), dan Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menagkap KAL di rumah kediaaman nya di Kota Binjai, dan korban akibat kejadian itu mengalami kerugian berkisar 85 Juta rupaiah,” Papar AKP Feri Ariandi.

Sementara dalam kasus tersebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi-humas AKP Yudianto memebenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan telah mengamankan inisial KAL, sedangkan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik korban sedang dalam penyelidikan dan petugas masih mendalami pencarian keberadaan mobil tersebut” Paparnya.(BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *